Pelaku sebelumnya dikabarkan melakukan tindak pidana pelecehan dengan memerkosa dua orang wanita sekaligus. Parahnya di antara korban ada yang masih di bawah umur. Sementara satu korban lainnya adalah seorang wanita yang ditinggal suaminya merantau.
Akibat tidak bisa mengontrol nafsunya tersebut, pelaku dilaporkan oleh Nurdin paman dari korban. Saat ke Polres Pamekasan, pelapor didampingi korban dengan nomor bukti laporan: B/478/X/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.