Menurutnya, salah satu dampak sosial adanya rokok ilegal tersebut yakni bagi anak-anak di bawah umur. Dimana, anak-anak di bawah umur tersebut sangat mudah mengkonsumsi rokok ilegal tersebut. Pertama, karena harga yang sangat terjangkau.

"Kita tahu bahwa rokok ilegal ini harganya sangat murah," singkatnya.

Kedua, secara kesehatan juga belum bisa dipastikan aman, sebab belum dilakukan uji lab. Dia mengatakan, jika memang rokok yang jual oleh produsen legal, pastinya telah ada izin dari Kantor bea cukai.

"Kita bisa lihat dari sisi peralatan, kemudian tembakaunya itu pastinya di cek. Memang di rokok ilegal itu kadang-kadang tercantum pada kadar nikotin dan tar-nya. Namun, itu bukan hasil lab, jadi mereka asal saja cantik saja. Jadi kita tidak tahu kebenaran kadar nikotin dan tar-nya itu, nah itu dari sisi kesehatan bahayanya," urainya.

Ketiga, rokok ilegal secara langsung akan menggangu perekonomian daerah. Laili menjelaskan, semakin marak beredarnya rokok ilegal maka secara otomatis rokok legal akan tertutup pasarnya.