SUMENEP, MaduraPost - Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 telah resmi disahkan dan menunjukkan surplus pada pembiayaan daerah.
Pengesahan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna yang diadakan di Gedung Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dan dihadiri oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Fauzi menjelaskan, bahwa tidak ada perubahan signifikan pada pendapatan dan belanja daerah dari rancangan awal hingga akhir pembahasan.
Meskipun terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah, defisit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan sebesar Rp436.435.441.674,47.