"Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 mencapai Rp2.593.557.169.163,53, sedangkan total belanja sebesar Rp3.029.992.610.838. Akibatnya, terdapat defisit sebesar Rp436.435.441.674,47 yang kemudian ditutup dengan surplus pembiayaan," jelas Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep dalam sambutannya, Selasa (6/8).

Pihaknya juga menginformasikan, bahwa rancangan perubahan APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam waktu tiga hari untuk evaluasi lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa penggunaan anggaran di masing-masing OPD telah dilakukan secara efisien dengan prinsip 'Money Follow Program'.

"Penambahan atau penggeseran program diprioritaskan untuk kegiatan yang mendesak dan dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta mendukung operasional rutin OPD," kata Hamid.***