Artinya, lanjut Laili memaparkan, dalam satu hari rata-rata ada empat Kecamatan yang telah didatangi. Dimana, di tim satu dan dua itu masing-masing sasarannya ada yang dua dan ada yang tiga selama satu hari.

Pihaknya berharap, terkait kegiatan-kegiatan DBHCHT yang ada pada bidang penegakan hukum, mulai dari KIHT, pengumpulan informasi, sosialisasi, hingga pemberantasan rokok ilegal agar bisa memperkecil tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Dia juga menambahkan, kegiatan tersebut pada dasarnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan dampak rokok ilegal itu sendiri.

"Sebenarnya ini adalah harapan secara nasional, tidak hanya harapan di kami saja. Ya, tujuan utamanya tentu untuk mengurangi banyaknya rokok ilegal yang beredar. Karena adanya rokok ilegal ini banyak dampak yang akan ditimbulkan," katanya.