"Kalau nanti sudah ada inkrah atau putusan hukuman dari pengadilan berapa tahunnya, nah itu Pemkot baru bisa menentukan yang bersangkutan nanti diberi sanksi kepegawaian seperti apa," pungkasnya.
Diduga Menipu, Oknum ASN Surabaya Dilaporkan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: