Meskipun demikian hinga saat ini di wilayah Kabupaten Pamekasan belum pernah ada satupun pemilik kios di pidana karena memaikan harga pupuk subsidi yang sudah di tentukan pemerintah, dan disinilah peran Aparat penegak hukum (APH) ataupun Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dipertanyakan.