"Dalam hal ini, PC PMII Surabaya yang diisi oleh kaum muda-mudi dan notabene nya sedang menempuh pendidikan tinggi di Kota Surabaya ini, mendorong Pemkot Surabaya yang dinakhodai Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji untuk menindak tegas kepada instansi-instansi di wilayah Kota Surabaya," ujarnya.

Selain itu, pemuda asal Surabaya ini menegaskan berdasarkan Perda 5/2017 Kota Surabaya, penyelenggaraan jaringan utilitas seharusnya berada dibawah tanah, namun banyak temuan yang tidak sesuai dengan amanat tersebut sehingga sangat mengganggu estetika tata ruang Kota Surabaya.

"Kita dari PMII Surabaya mendorong dan mensupport penuh kepada Pemkot Surabaya untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) agar slogan yang dicanangkan oleh Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji yaitu Meneruskan Kebaikan itu benar-benar terealisasi," imbuhnya.

Yusa' sangat berharap Perda tersebut dapat terealisasi dengan baik, dengan besarnya anggaran di Kota terbesar kedua di Indonesia ini harus betul-betul dikawal, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya.