PAMEKASAN, MaduraPost - Sistem Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini sudah berubah, dari yang sebelumnya berbentuk sembako kini berganti dalam bentuk tunai
Melalui peraturan menteri yang baru, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan uang tersebut sesuai kebutuhan dan tidak harus di tentukan oleh Agen E- Warung lagi
Namun tidak dengan sistem penyaluran BPNT yang ada di desa bangkes, dimana KPM diharuskan membeli sembako yang sudah di siapkan oleh Agen berupa Beras, telur dan kacang tanah yang sudah disediakan oleh agen di balai Desa di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan pada Minggu (27/02/2022)
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya, dia mengatakan uang yang dirinya terima dari pihak post langsung diarahkan untuk segera dibelanjakan di e-warung yang berada di lokasi balai desa
"Setelah kami menerima uang tunai dari pihak pos di balai desa, kami langsung diarahkan untuk membelanjakan uang kami waktu itu juga," ungkapnya