Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelum mencairkan Bantuan BPNT kertas yang dari kantor Pos lebih dulu di kumpulkan ke agen yang pada saat itu juga standby di balai Desa, lalu diberitahu bahwa uang tersalebut harus di belanjakan di balai desa.
"Mereka mengatakan kami harus membelanjakan uang kami di balai desa karena sudah di sediakan oleh agen berupa beras, telur dan kacang tanah, padahal kami tidak begitu membutuhkan barang tersebut, kami butuh minyak goreng dan lainnya," jelasnya
Menanggapi hal itu, Amsiruddin anggota LSM KPK Nusantara mengaku geram dengan ulah oknum agen e-warung tersebut, dirinya akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum
"Itu sudah mengarah kepada KKN dan kami sudah mendapat pengaduan dari masyarakat dan siap untuk melaporkan hal tersebut", tegasnya