Menurut Yazin sapaan akrabnya, perlakuan yang tidak sepatutnya diterima dirinya saat melaksanakan tugas mencari, memperoleh data dan informasi untuk dianalisa menjadi karya jurnalistik.
"Ada oknum dan atau pihak yang menghalangi, mengancam bahkan merampas alat kelengkapan, hingga menghapusnya semua hasil dokumentasi dilapangan, namun hanya cukup terjadi sekali saja," tandas Yazin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto saat dihubungi via WhatsApp pihaknya membenarkan, adanya pemanggilan kepada Wartawan Lacakpost, namun untuk laporan tersebut terus berlanjut.
"Maka dari itu, kami melakukan pemanggilan kepada wartawannya, untuk dimintai keterangan agar untuk memenuhi unsur - unsurnya," tandas Sudaryanto, Sabtu (25/09/2021).