SAMPANG, MaduraPost - Kembali wartawan Lacakpost diperiksa Satreskrim Polres Sampang, soal dugaan ancaman terhadap jurnalis lacakpos saat melakukan liputan kegiatan pembangunan/rehabilitasi ruang Kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pakalongan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang terus berlanjut di Mapolres Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu pada selasa, (31/08/2021) berujung Laporan dan Pengaduan ke Kepolisian Resort Sampang pada senin, 13/09/2011).
Mohammad Yazin salah satu Biro Lacakpost Sampang mengatakan, bahwa pihaknya hari ini Penyidik Satuan Kriminal Polres Sampang kembali mengundang selaku Pelapor untuk dimintai keterangan/klarifikasi dalam rangka melakukan pendalaman untuk menemukan bukti permulaan sekaligus peristiwa pidana (predicat crime) yang menimpanya.
Sebelumnya, pada selasa 21/09/2021 Kapala Biro Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, SH telah memenuhi undangan Penyidik untuk dimintai keterangan juga terkait dugaan kasus pengancaman tersebut.
"Ya Pak saya siap memenuhi undangan Penyidik untuk diklarifikasi, karena apa yang menimpa pada diri saya ini juga akan miliki impacht kepada rekan sejawat yang lain, katanya, Jumat (24/09/2021) sekitar pukul 13.00 wib.