PAMEKASAN, MaduraPost - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pemilihan Ketua periode 2021-2025 yang bertempat di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (14/9/2021).

Pada pemilihan Ketua KONI Pamekasan tersebut, Loeqman Al Hakim selaku incumbent kembali ditetapkan atau terpilih sebagai Ketua KONI Pamekasan melalui kesepakatan bersama 25 Cabang Olahraga (Cabor) se-kabupaten Pamekasan dengan cara menandatangani surat rekomendasi.

Namun hal itu oleh banyak pihak dan berbagai elemen masyarakat setempat masih menyisakan pertanyaan besar. Bahkan ada yang menganggap pemilihan itu penuh rekayasa dan kepentingan pribadi serta kelompok.

Sebab, sejak tahap Penjaringan Bakal Calon Ketua dan tahapan-tahapan seleksi pencalonannya diduga telah terjadi Kolusi dan Nepotisme serta salah kandidat yang disinyalir telah melanggar AD/ART pasal 22 tentang rangkap jabatan.

Diketahui bahwa Lueqman Al Hakim pada periode sebelumnya, yaitu pada periode 2017-2021 kemaren itu selain menjadi Ketua KONI Pamekasan ia juga menjabat Wakil Kabid Hukum di KONI Jatim. Yang hal itu tentunya selain menerima honor dari KONI Kabupaten juga menerima dari KONI Provinsi yang keduanya sama-sama bersumber dari APBD.