"Jadi sangat disayangkanlah ketika pihak eksekutif terlebih OPD terkait ini tidak faham persoalan regulasi, tak kalah ironisnya ketika pihak legislatif yang dalam hal ini ketua komisi II malah juga tidak faham, padahal salah satu tugasnya adalah melalukan kontrol pada eksekutif," tukasnya.

Ahmadi selaku ketua komisi II DPRD Pamekasan hanya sedikit menyampaikan bahwa, pihak eksekutif yang berkapasitas dan memahami persoalan regulasi.

"Tapi saya tetap husnuzzon kepada pihak eksekutif bahwa mereka pasti punya dasar," tegasnya.

Selain itu, sejumlah OPD yang hadir dalam forum tersebut juga menjawab pertanyaan pihak Alpart, bahwa yang berkapasitas dan lebih faham persoalan regulasi ini adalah bagian keuangan (BKD) dan BAPPEDA.