Hanya saja, meski media ini sempat menghubungi Surya Tri Nuryani yang hendak dilaporkan Latifa melalui sambungan selularnya di nomor 087859501xxx masih tidak aktif.
Profesi Ancam Pelapor Empat Media: Wartawan Rangkap Pengacara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam