Itulah penanda bahwa hukum tidak membedakan siapa yang berbuat. Dimata hukum semua orang mempunyai hak yang sama dan diperlakukan sama tanpa ada perbedaan.

Polisi tak mungkin melihat, apakah pelaku vandalisme itu anak HMI atau PMII. Menarik masalah hukum dengan mencatut kata HMI atau PMII adalah tindakan politis yang potensial membelah keharmonisan antar keluarga besar organisasi ekstra kurikuler. Itu devide et impera, yang dalam sejarah kita hanya dilakukan oleh penjajah dan penjahat.

Cerita pada awal tulisan ini menjadi cermin, bagaimana hukum itu buta, tak melihat golongan, mau HMI atau PMII. Kita hanya harus menerima tanpa reserve, bahwa hukum kita adalah hukum positif yang buta dan tak berperasaan.

Hukum itu ada untuk mengatur kehidupan agar bisa tertib dan aman. Manusia tak kan bisa tidur tenang jika pelaku kejahatan tidak diberi sangsi hukum. Rektor perlu bekerja dengan tenang, karena beliau manusia.