SUMENEP, MaduraPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, panggil semua saksi atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan uang nasabah salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kasus yang menyeret inisial NA, seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Bank BUMN plat merah di wilayah Sumenep ini nampaknya kian mencuat dan memanggil pihak Bank yang masih dirahasiakan pihak Kejari.

"Kalau materi penyidikannya tidak bisa disampaikan. Cuma kita telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa," kata Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Sabtu (31/7).

Ditanya soal ada berapa saksi yang sudah dipanggil, pihaknya belum bisa memastikan secara detail hingga proses penyidikan selesai.

"Kita tidak bisa memprediksi berapa saksi yang akan diperiksa," kata dia.