"Ya salah satunya menularkan mulai dari internal sekolah dan sekolah sekitar. Pelatihan atau diklat guru masih bertahap. Saat ini memasuki tahapan keempat. Jadi masih membutuhkan waktu untuk menjadi sekolah penggerak," jelasnya.

Iksan menuturkan, tidak ada istilah setiap tahun menargetkan banyak sekolah. Namun, dalam rentang waktu tiga tahun seluruh sekolah di Sumenep harus menjadi sekolah penggerak.

"Hal ini tentu wajib, dari jumlah 53 lembaga antara negeri dan swasta. Bahkan ada Sekolah Luar Biasa (SLB). Rinciannya, 8 TK, 29 Sekolah Dasar (SD), dan 18 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang lolos seleksi sebagai pelaksana program sekolah penggerak," urainya.

Pihaknya berharap, agar pemerintah dalam pelaksanaan program sekolah penggerak tersebut dapat mendukung secara penuh dari setiap program yang dilakukan.