SUMENEP, MaduraPost - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, resmi ditunda.
Hal itu diketahui berdasarkan surat keputusan dan ketetapan Bupati Sumenep tertanggal 2 Juli 2021 dengan nomer surat : 188/313/KEP/435.013/2021. Padahal Pilkades serentak tersebut akan berlangsung pada Kamis 8 Juli 2021 mendatang.
Penundaan Pilkades tersebut disebabkan adanya pembentukan P2KD yang terindikasi cacat hukum. Tidak cukup itu, P2KD diduga manipulasi persyaratan salah satu Bakal Calon Pilkades setempat yang bernama Abd Wahed.
Hal tersebut menimbulkan gejolak dan polemik. Bahkan, sebelum adanya penetapan penundaan Pilkades itu ditetapkan oleh Bupati Achmad Fauzi, berkali-kali ratusan warga setempat melakukan aksi demonstrasi serta telah menyegel Sekretariat Panitia Pilkades tersebut.
Menurut Abd Wahed selaku Bacakades Batu Ampar yang merasa dirugikan mengatakan, persoalan itu terjadi dan sampai dirinya tidak lolos sebagai Cakades di desanya.