Sebeb hal tersebut dipicu tekanan-tekanan dan paksaan dari beberapa pihak. Sehingga PJ Kades Fausi sebut Abd Wahed, terpaksa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kalau SK Kaurnya palsu.

"Dan yang terlibat dalam konspirasi jahat itu, selain PJ Kades dan beberapa pihak ternyata Panitia itu terlibat," ungkapnya kepada Wartawan MaduraPost, Sabtu (3/7/2021).

Disoal langkah-langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, ia mengatakan, kalau pihaknya yang jelas akan menempuh jalur hukum. Artinya kata Wahed, proses hukum tetap berlanjut.

"Sebab, apa yang dilakukan oleh orang-orang itu jelas ada unsur kesengajaan dan terindikasi pidana," tandasnya.