“Melalui smart city di antara OPD terjadi sinkronisasi dan sinergi perencanaan, sehingga lebih cepat mendorong proses pengembangan smart city yang efisien dan efektif di Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Sekda mengungkapkan, kota cerdas adalah suatu konsep pengembangan dengan menerapkan dan menginplementasikan teknologi secara inovatif, efektif dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Yang jelas, smart city ini bukan hanya program Dinas Komunikasi dan Informatika saja, tetapi seluruh OPD di Kabupaten Sumenep, untuk menciptakan solusi cerdas dengan kondisi komponen yang ada di daerahnya sesuai buku masterplan smart city Kabupaten Sumenep 2019-2028,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan, pembangunan berbasis kota cerdas menjadi cara baru pembangunan kota di dunia yang layak diadaptasi oleh kota dan kabupaten di Indonesia.