“Tentu saja, untuk mewujudkan smart city di Kabupaten Sumenep, membutuhkan dukungan dari segenap elemen, baik itu pemerintah daerah, dunia usaha hingga masyarakat,” paparnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan menuju kota cerdas, di antaranya bimbingan teknis manajemen risiko terhadap 6 dimensi smart city, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment.
“Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan tinjauan lapangan dimensi smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment,” pungkasnya.
Kegiatan Fasilitasi Tinjauan Lapangan Implementasi Smart City (field evaluation) secara daring tahun 2021 dengan Tim Pembimbing atau assesor dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Implementasi Masterplan Smart City Kabupaten Sumenep 2019-2028.