Artinya, ketika jumlah siswa lebih banyak maka dibagi dua sesi. Kemudian setiap guru melaksanakan materi pembelajaran dua kali pertemuan.
"Penerapan PTM sekolah juga tetap harus memenuhi sarana dan prasarana (Sarpras) dan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti pengukur suhu tubuh, alat pencuci tangan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini berlaku untuk semua, baik bagi guru dan siswa," tukasnya.