PAMEKASAN, MaduraPost - Camat Pasean, Kabupaten Pamekasan, Munapik, memberikan sambutan perdana kepada 81 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Pasean pasca diambil sumpah jabatannya di Kantor Kecamatan Pasean, pada Senin (24/5).
Di Kecamatan Pasean sedikitnya ada 9 desa, yang masing-masing desa memiliki 9 anggota BPD. Desa tersebut di antaranya adalah Desa Bindang, Batukerbuy, Dempo Barat, Dempo Timur, Sana Daja, Sana Tengah, Tlontoraja, Sotabar, dan Tagangser Daja.
Camat Munapik mewakili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meminta agar BPD yang baru dilantik untuk bekerja secara gotong-royong untuk memajukan pembangunan desa.
Menurutnya, pasca dilantik, ada tiga aspek yang harus diemban BPD dalam menjalankan tugasnya.
Pertama, Munapik meminta agar tiga hari pasca dilantik untuk melakukan musyawarah dalam menunjuk struktur ketua BPD. "Jadi kami minta agar anggota BPD tiga hari setelah dilantik untuk menunjuk ketua," kata Munapik.