SUMENEP, MaduraPost - Pelaku penganiayaan warga asli Dusun Bungkandang, RT 001/ RW 001, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi. Senin, 11 September 2023.
Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep bergerak cepat menangkap tersangka penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang itu.
Diketahui, tersangka adalah H. Jamil (61), yang kesehariannya bertani. Dia ditangkap polisi pada Jumat, 8 September 2023 kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, di salah satu rumah milik anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Jasuli.
Kronologi kejadian penganiayaan tersebut bermula saat H. Jamil dan korban yakni Mustar (71) berada di kediaman Pak Sajjed, warga setempat.
Di sana, H. Jamil berniat membantu Mustar untuk menggulung atau melipat tembakau. Sebab, sesama petani tembakau, gotong royong seperti ini memang biasa dilakukan.