BANGKALAN, MaduraPost - Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial H sebagai tersangka kasus penembakan.
Hal tersebut menyusul setelah dua tersangka sebelumnya berinisial S dan M terlebih dahulu ditetapkan polisi. Meski sudah jadi tersangka, sayang polisi masih belum mengamankan H.
L ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, korban dari kasus ini merupakan salah seorang residivis berinisial L yang diduga mencuri sepeda motor di sebuah toko usaha miliknya.
Pasalnya, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah L untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti rekaman yang tertangkap di CCTV.