SAMPANG, MaduraPost - Kasatlantas Polres Sampang mengamankan dua mobil saat melakukan aksi balap liar di Jalan Nasional Wijaya Kusuma, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang.
Aksi balap liar tersebut meresahkan dan membahayakan pengendara. Ditambah lagi suara bising yang ditimbulkan.
Tampak kendaraan Roda empat berjejer di Jalan KH Wachid Hasyim yang tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Indoor sambil melakukan balap liar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat Polisi Lalulintas (Polantas) Sampang turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus menertibkan kegiatan balap liar tersebut.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayib Rizal mengatakan, bahwa dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari itu pihaknya segera memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penertiban dan pembubaran aksi balap liar.