"Kami berhasil mengamankan dua unit mobil yang digunakan sebagai aksi balap liar. Kami akan akan menahan kendaraan tersebut selama satu bulan sebagai efek jera terhadap pelaku balap liar," katanya, Sabtu (24/4/2020).

Lanjut AKP Ayib Rizal, kedua mobil yang diamankan tadi malam satu unit mobil warna merah merk Toyota Yaris dan yang satu Honda Brio warna putih.

"Kami tidak akan segan segan dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban dan kelancaran berlalulintas apa lagi balap liar," pungkasnya.