“LKPJ merupakan ringkasan laporan atau progres raport pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD," tutur Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

H. Slamet Junaidi menambahkan, hasil pengawasan ini pada akhirnya ditunjukkan kepada kepala daerah berupa catatan-catatan yang strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraaan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang.

"Tentunya LKPJ ini membantu Kepala Daerah untuk mengetahui catatan atau koreksi yang perlu diperbaiki dalam menjalankan dan melaksanakan pemerintahan yang baik dan benar,” pungkas H. Slamet Junaidi.