PAMEKASAN, MaduraPost - Seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan mendatangi Markas LSM Non Government Organisation (NGO) di Jalan Jokotole, Kota Pamekasan.

Mereka bercerita seputar gaji hingga penghasilan tambahannya dihapus. ASN tersebut sebut saja 'Ahmad'.

Ahmad mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah daerah, karena menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bagi Ahmad, mestinya pemerintah memberikan TPP kepada ASN, bukan menghapus.

Sebab hal tersebut dirasa akan mencekik para abdi negara. Terlebih di saat sekarang mengalami kesulitan keuangan di tengah pandemi Covid-19.