Serta kemudian, yang sangat dirasa kalau Baddrut Tamam itu nampak negatif dan tidak bijak dalam kepemimpinannya itu adalah belum merealiasikannya bahkan mungkin tidak akan direalisasikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang hal itu saat ini telah menumbuhkan kekecewaan yang mendalam terhadap para pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan menganggap sikap Bupati Baddrut Tamam tidak mencerminkan seorang pemimpin yang layak dan bijak.

Menurut salah seorang pejabat Pemkab Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Bupati saat ini bukanlah Bupati yang mementingkan kepentingan rakyatnya serta bukanlah Bupati yang bijak dalam merealisasikan tambahan penghasilan pegawai.

"Padahal, tambahan penghasilan pegawai yang sepenuhnya hak kami itu sudah jelas tertuang Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/860/SJ tahun 2021," keluhnya, Rabu (10/3/2021).