Penghilangan tugas TFPKD di Bangkalan dalam menetapkan jumlah dan kotak suara, memfasilitasi pembuatan surat dan kotak suara, menyampaian surat dan kotak suara serta perlengkapan lainnya kepada P2KD.
Sementara itu, Direktur Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi Saifuddin mengetahui jika TFPKD di Bangkalan sudah terjadi benturan aturan. Hal ini karena secara hirarkis Permendagri lebih tinggi daripada Perbup Bangkalan,
Baca Juga:PAD Sektor Parkir di Bangkalan tidak Penuhi Target, Wakil Bupati Panggil Manager Pelaku Usaha
"Oleh karena itu, apabila Perbup dengan Permendagri sudah bertangtangan maka abaikan Perbup menurut asas hirarki perundang-undangan," tandasnya.
(Mp/ady/rus)