Menurut Darman, hasil DNA tersebut telah dibuktikan secara ilmiah dan tidak bisa dibantah dengan kritikan maupun hal lain. Dari haisl DNA itu, Darman meminta agar bisa diterima secara damai oleh semua pihak yang bersangkutan, utamanya pihak keluarga.
"Orang tua bayi sudah merima dari hasil akhir tes DNA ini," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, menyampaikan banyak terimakasih kepada kepolisian yang telah membantu menyelesaikan persoalan itu.
"Semuanya sudah selesai, pihak orang tua pun telah menerima anaknya kembali di rumah sakit ini, tentu dengan menandatangani segala persetujuan jika persolan ini telah selesai," terangnya pada sejumlah media di rumah sakit, usai menyerahkan sang bayi kepada orang tuanya.