"Perbaiki itu nanti mas, diproduksi tidak mungkin diperbaiki secara manual aspalnya, nanti ketika produksi ya ngebel, sekarang kan belum ada yang produksi itu, kirim surat teguran sudah, nanti kita nunggu barangnya produksi," dalihnya, Minggu (7/2/2021).
Kemudian disoal upaya apa yang akan dilakukan oleh pihak Dinas, apa bila tidak ada tindak lanjut atau memperbaiki dari H. Wawan selaku pelaksana (CV. Elang Putih), ia mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan teguran.
"Nanti kalau sudah 6 bulan, ya berarti oneprestasi, oneprestasi itu ada sanksi mas, ya sanksinya bisa diblacklist dan jaminan bisa klim ke Bank Jatim," lanjutnya.
Ia menambahkan, kalau pihaknya memegang jaminan atau garansi itu untuk mungkin diklimkan ke KASDA (Kas Daerah).
"Syarat blacklist itu, ya teguran satu, dua, tiga, ya cukup itu, terus teguran satu sudah keluar, terus teguran dua, tiga terakhir nanti itu di 6 bulan itu," tambahnya.