Usai penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih, KPU Sumenep akan menyerahkan berkas keseluruhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Nah, untuk selanjutnya ditindakanjuti, diajukan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur," paparnya.

Meski tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai, masyarakat Sumenep umumnya ingin mengetahui kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tersebut berlangsung. Saat itu juga, Sumenep siap untuk memiliki pemimpin baru selama lima tahun ke depan.

Hasil informa yang dihimpun media ini, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2021.