Dikonfirmasi terpisah, ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, mengaku telah menerima adanya laporan atau pengaduan tersebut. Pihaknya memastikan akan segera melakukan pendataan dari hasil temuan yang dilaporkan kuasa hukum Paslon 02.
"Tentu akan kami lakukan pemeriksaan. Dan hasilnya pasti akan kami sampaikan jika ada pelanggaran maupun tindak pidana," singkatnya, di Kantor Bawaslu setempat.
(Mp/al/rus)