Pasalnya, apapun alasannya, tindakan persekusi tidak bisa dibenarkan, lantaran yang ada di rumah itu merupakan seorang perempuan yang yang sudah lanjut usia.
“Kami akan koordinasi dengan aparat kepolisian, agar melibatkan Banser dalam pengamanan rumah yang ditempati ibunda Bapak Mahfud,” kata Ketua GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin, Rabu (2/12/2020).
Jika koordinasi tersebut disepakati, pihaknya akan mengerahkan Banser untuk melakukan penjagaan di rumah sampai situasi dan kondisi benar-benar aman.
Ia merasa prihatin atas tragedi pengepungan rumah orang tua Mahfud yang dilakukan sekelompok massa.