Beras yang diproduksi Hj. Nur tersebut bekerja sama dengan sejumlah agen BPNT di Pasean. Bahkan ini dilakukan sudah mulai dari awal program. Di bawah pada tahun 2019, KPM yang semestinya menerima bantuan sebanyak 10 kilogram, justru hanya diterima 7 kilogram.
(mp/fat/rus)