SAMPANG, MaduraPost -  Selama sepuluh bulan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Sampang tinggi. Catatan kepolisian, ada sekitar 85 kasus, terhitung sejak Januari sampai Oktober 2020.

Kasus ini terjadi disebabkan kecelakaan lalu lintas yang didominasi faktor human error, seperti perilaku berkendara, tidak tertib peraturan lalu lintas, kondisi fisik pengendara, kurang konsentrasi, dan lainnya.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Ipda Eko Puji Waluyo, mengatakan, dari puluhan kasus kecelakaan di wilayah kerjanya, didominasi oleh pengendara roda dua yang mencapai 105 kendaraan.

Sedangkan untuk kendaraan jenis lain, jumlahnya tidak seberapa seperti, kendaraan truck ada 10 kecelakaan, pick up 7 kecelakaan, dan colt 20 kecelakaan.

"Selama 10 bulan terakhir, dari Januari sampai dengan bulan Oktober 2020, jumlahnya tercatat ada 85 kasus lakalantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Sampang," kata Eko, Rabu (25/11/2020).