“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar. Anggota kami yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi,” ujar AKP Supriyadi.
Dari total empat pelaku, dua orang berinisial I dan AJ berhasil diamankan oleh warga dan kemudian dievakuasi oleh petugas ke Polsek Proppo untuk menghindari amuk massa.
Baca Juga:Demi Kesetaraan Capaian Pembangunan Inklusif, Pemerintah Dorong Program Inklusi Disabilitas
Dua pelaku lainnya, berinisial A dan S, berhasil kabur ke arah selatan dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah ponsel merek Samsung.