Fathorrachman juga menegaskan bahwa DPMD hanya mengusulkan BUMDes yang memenuhi syarat, sedangkan penentuan penerima bantuan dilakukan oleh Pemprov Jatim.
"Rencananya, bantuan akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menekankan pentingnya pelaksanaan bantuan BK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dia meminta DPMD Pamekasan untuk memantau realisasi bantuan tersebut guna menghindari potensi penyimpangan.