“Karena dengan sadar muncul semangat dan dorongan hati untuk mencintai tanah air, membela dan menjaga keutuhan NKRI,” timpal timpal Muhlisus Syafii

Hubungan yang terus dirawat, antara pemerintah dan rakyat, dari hulu ke hilir, merupakan sebuah keniscayaan demi terwujudnya kemakmuran. Yang tidak kalah pentingnya, yaitu terlaksananya nilai, norma dan aturan yang telah tertuang dalam UUD 1945 agar negara ini bisa teratur, maju dan berkembang.

Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

Untuk itu memupuk rasa tolransi yang tinggi itu tidak boleh menganggap yang berbeda itu adalah musuh, melainkan sebagai dinamika kehidupan. Intinya tidak boleh memaksakan kehendak antara yang satu yang lain.