Padahal menurut Khairul Kalam, Sebagai Incumbent, Baddrut Tamam pasti tetap akan maju sebagai Calon Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan, Namun karena Pilkada akan digelar setelah pemilihan legislatif, Maka karena tuntutan Partai, Baddrut Tamam akan Maju sebagai Calon Anggota Legislatif.
"Jadi setelah pemilihan legislatif yang akan digelar pada bulan Februari 2024, Jika Baddrut Tamam terpilih sebagai anggota DPR RI, Maka dia akan di PAW dan akan maju sebagai calon Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan," Lanjut Khairul.
Sehingga menurut Khairul Kalam, Baddrut Tamam akan kembali maju sebagai Calon Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan jika masih terpilih sebagai calon anggota DPR RI.
Hal tersebut senada dengan tanggapan Bupati Baddrut Tamam saat ditanya wartawan terkait keinginan Baddrut Tamam untuk ikut dalam kontestasi pilkada kabupaten Pamekasan tahun 2024.