• Moh Hasan Mustofa (MHM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • Ahmad Zahron Wiami (AZW) selaku PPTK, yang masing-masing menjabat Sekretaris Dinas dan Kabid Jalan dan Jembatan.
  • Sementara dua tersangka lainnya adalah: