Sementara dua tersangka lainnya adalah:
- Khoirul Umam (KU) sebagai direktur perusahaan rekanan,
- Slamet Iwan Supriyanto (SIS) alias Yayan yang diduga berperan sebagai perantara atau broker.
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Sementara dua tersangka lainnya adalah: