Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kedungdung Iptu Suafriwanto belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon tidak direspons.
Sikap bungkam di tingkat Polsek inilah yang kemudian mempertebal persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum di Kedungdung. Di satu sisi, polisi menyebut sudah menindak. Di sisi lain, arena sabung ayam tetap hidup, seperti tak tersentuh.