SAMPANG, MaduraPost – Riuh suara ayam jantan bersahutan di sebuah lahan kosong di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jumat (24/10/2025). Dari kejauhan terdengar pula teriakan dan sorak sorai warga—menandai satu hal yang sudah lama dikeluhkan masyarakat: praktik sabung ayam yang tak kunjung lenyap meski berulang kali digerebek aparat.
Warga sekitar menyebut, arena itu sudah beberapa kali dibubarkan polisi. Namun, setiap kali dibakar dan ditutup, beberapa hari kemudian gelanggang baru muncul di tempat yang sama.
“Ramai sekali, seperti tidak ada ketakutan. Mustahil polisi tidak tahu. Sudah sering digerebek, tapi selalu buka lagi,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan.
Kekesalan warga bukan tanpa alasan. Di tengah upaya pemerintah menekan angka kriminalitas dan perjudian di pedesaan, Kedungdung justru menjadi contoh betapa hukum bisa mandek di tingkat paling dasar.
“Kalau sudah berkali-kali digerebek tapi tetap buka, ya jelas ada yang melindungi. Setiap dibubarkan cuma formalitas,” kata warga lain dengan nada kecewa.
Dugaan Pembiaran dan “Ruang Aman” bagi Pelaku
Aktivitas sabung ayam di Batoporo Barat disebut bukan fenomena baru. Menurut sejumlah warga, kegiatan itu telah berlangsung berbulan-bulan dan dilakukan secara terang-terangan. Masyarakat menduga ada unsur pembiaran, bahkan tak menutup kemungkinan keterlibatan oknum aparat.