SAMPANG, MaduraPost – Seorang pria berinisial M (31), warga Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Dusun Bandaran Timur, Desa Tamberu Timur, Sokobanah. Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu dihentikan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi M-4899-BD.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik berisi dua paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di saku baju depan sebelah kiri," ungkap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, dalam keterangan pers.
Barang bukti yang diamankan berupa:
- 1 paket sabu seberat ± 4,62 gram
- 1 paket sabu seberat ± 0,24 gram
- 1 unit sepeda motor Honda Vario