SAMPANG, MaduraPost - Ach Rifa'i seorang aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) Kabupaten Sampang  mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.

Ancaman tersebut diduga buntut dari dirinya yang melaporkan Bupati Sampang ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) baru-baru ini.

Menurut rifai ancaman tersebut dirinya terima melalui sambungan telepon selulernya dengan nomor tidak dikenal.

"Ada nomor tidak dikenal telepon saya dan mengancam akan membunuh saya," ujar Rifai, Selasa (07/03/2023).

Meski begitu dirinya tidak gentar menghadapi ancaman tersebut. Menurutnya hal tersebut sudah menjadi konsekuensi seorang yang berani melaporkan penguasa.