"Pernah saya mau di daerah Jrengik mau ditabrak, tapi Alhamdulillah Allah masih memberi saya keselamatan," tambahnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Herman Hidayat selaku ketua Ormas Projo Kabupaten Sampang angkat bicara. Menurut Mamang sapaan akrabnya dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pelapor (Rifai) dalam rangka pelaporan Bupati Sampang ke lembaga anti rasuah tersebut. Hal itu juga dilindung oleh undang-undang.

"Apa yang dilakukan oleh pelapor sudah tepat karena itu bagian dari menyampaikan pendapat dan itu dilindungi oleh undang-undang," kata Mamang.

Terkait ancaman yang diterima oleh pelapor, Mamang berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian harus melindungi pelapor. Tak hanya kepolisian, dirinya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur maupun pusat juga harus ikut andil dalam melindungi pelapor.