"Kalau bukan karena adanya konspirasi jahat, tidak mungkin satu desa bisa mendapatkan sampai 60 Pokmas," Kata Marzali.
Lebih lanjut Marzali mempertanyakan kinerja Aparat Penegak hukum di Kabupaten Sampang yang terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut. Padahal Marzali menuturkan bahwa dugaan korupsi Program Dana Hibah yang ada di Desa Larlar sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
"Kasus Dana Hibah di Desa Larlar sudah pernah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang, dengan bukti buktinya, Tapi Kejari Sampang Kayaknya masuk angin," Jelas Marzali. Selasa (03/01/23).
Atas persoalan tersebut, Pihaknya akan meneruskan Laporan dugaan Korupsi Dana Hibah di Desa Larlar ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.